RUMORED BUZZ ON ZONA EKONOMI

Rumored Buzz on Zona Ekonomi

Rumored Buzz on Zona Ekonomi

Blog Article

Negara berhak untuk melakukan pengembangan dan penelitian berupa riset kelautan yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan sumber daya yang ada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif

Secara sederhana, batas Zona Ekonomi Eksklusif adalah batas Negara yang ditarik sepanjang 200 mil dari garis dasar (garis pantai) ke arah laut lepas atau laut bebas saat here air laut surut.

Negara pantai harus menentukan jumlah tangkapan sumber kekayaan hayati yang dapat diperbolehkan dalam zona ekonomi eksklusifnya.

Hak-hak yang tercantum dalam pasal ini berkenaan dengan dasar laut dan tanah di bawahnya harus dilaksanakan sesuai dengan Bab VI.

Pada dasarnya KEK dibentuk untuk membuat lingkungan kondusif bagi akitivitas investasi, ekspor, dan perdagangan guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta sebagai katalis reformasi ekonomi. Untuk ide ini diinspirasi dari keberhasilan beberapa negara yang lebih dulu mengadopsinya, seperti Tiongkok dan India. Bahkan facts-info empiris melukiskan bahwa KEK di negara tersebut mampu menarik para Trader, terutama Trader asing untuk berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja.

" untuk pasar Asia Tenggara. Dia menambahkan bahwa pasar ini akan "sangat berpengaruh" dalam lima hingga 10 tahun ke depan dan siap untuk menyalip Eropa.

Selain itu, negara juga berhak untuk memanfaatkan serta memberlakukan seluruh kebijakan hukum dan memiliki kebebasan untuk bernavigasi serta terbang di atas wilayah tersebut.

Temukan definisi istilah-istilah hukum secara free of charge dan tepercaya dari peraturan perundang-undangan

Saat itu, industri paus hanya menginginkan zona seluas 50 mil laut saja, tetapi disarankan bahwa suatu contoh diperlukan dan contoh yang paling menjanjikan, kemudian saat itu muncul dalam perlindungan zona yang diadopsi dari Deklarasi Panama.

To look through Academia.edu and the wider internet faster and much more securely, remember to have a number of seconds to upgrade your browser.

Di dalam perairan teritorial, negara pesisir memiliki kedaulatan dan kontrol penuh atas wilayah tersebut. Namun, di luar perairan teritorial, negara pesisir masih memiliki hak dan kepentingan secara hukum untuk mengelola sumber daya alam di wilayah ZEE.

Hak eksklusif di ZEE diiringi tanggung jawab serta kewajiban. Sebagai contoh, UNCLOS 1982 mendesak pemanfaatan stok ikan secara maksimal. Di ZEE-nya, tiap Negeri pantai wajib memastikan overall tangkapan yang diperbolehkan untuk tiap spesies ikan, serta memperkirakan kapasitas penangkapannya.

Landas Kontinen adalah dasar laut yang secara geologi maupun geomorfologinya merupakan lanjutan dari benua yang terendam oleh air laut dengan kedalaman kurang dari one hundred fifty meter. Batas landas kontinen diukur dari garis dasar ke arah laut dengan jarak paling jauh two hundred mil laut.

Dengan adanya Zona Ekonomi Eksklusif pada suatu negara, maka diperoleh hak khusus bagi negara berhak atas wilayah tersebut. Negara berhak untuk melakukan aktivitas apapun sesuai peraturan yang berlaku, memanfaatkan sumber daya yang ada di wilayah tersebut, dan Negara dapat mengelola dan mengembangkan sumber daya tersebut untuk meningkatkan laju ekonomi negara.

Report this page